Tak banyak masyarakat awam mengetahui adanya Balai Pemasyarakatan (bapas). Ekspos media sejauh ini membuat masyarakat lebih mengenal Lembaga Pemasyarakatan (lapas) ataupun Rumah Tahanan (rutan) ketimbang bapas. Padahal bapas sejatinya merupakan jantung dari reintegrasi warga negara yang berhadapan dengan kasus hukum dengan kehidupan sosial bermasyarakat.
Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 oleh World Health Organization (WHO). Hal ini ditanggapi oleh pemerintah Indonesia dengan menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional per tanggal 14 Maret 2020.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, memberikan apresiasi yang tinggi kepada gereja yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Kupang dalam penanganan Covid-19 maupun percepatan vaksinasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitoring mengawal sejumlah program bantuan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi. Salah satunya Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau dikenal dengan BPUM.